blanc-area

Ngeblog alakadarnya

14/06/2013

Persyaratan dan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMP DKI Jakarta 2013-2014

No comments :
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMP sebagai berikut :

1. memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS;

2. berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah.

3. menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli.
 
PRA PENDAFTARAN      
1 Ketentuan
a  Pra pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik baru untuk memperoleh angka
    pengganti peserta Ujian Nasional.
b  Calon peserta didik baru yang sebagaimana disebutkan pada angka 1 (satu)
adalah:
1)      calon peserta didik baru bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta tetapi bersekolah di luar
Provinsi  DKI Jakarta;
2)   calon peserta didik baru bertempat tinggal dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta;
3)   calon peserta didik baru berasal dari sekolah dalam Provinsi DKI Jakarta lulusan sebelum
       tahun pelajaran 2012/2013; dan
4)   calon peserta didik baru berasal dari sekolah dalam Provinsi DKI Jakarta lulusan pendidikan
       kesetaraan paket A;

c  Calon peserta didik baru sebagaimana disebutkan pada huruf b yang tidak melakukan pra pendaftaran
    tidak dapat mengikuti PPDB;
d  Pra pendaftaran dilaksanakan dengan cara :
                1) menyerahkan berkas SKHUN/DNUN Paket A/SKYBS dari satuan pendidikan yang
                    menyatakan kelulusan.
                2) menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli;

e  bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing harus melampirkan surat rekomendasi
    dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti
    seleksi penyetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada tanggal 1 dan 2 Juni 2013;



 Pelaksanaan Pra Pendaftaran

a  Pengajuan pra pendaftaran online dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
  • 1. calon peserta didik baru membuka situs sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik            baru
  • 2. calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pra pendaftaran online;
  • 3. calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pra pendaftaran online yang  memuat kode pra      pendaftaran;dan 
  • 4. calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pra          pendaftaran. 

b  Pengajuan pra pendaftaran di sekolah dilakukan dengan prosedur sebagai
berikut:
 1.calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah yang menyediakan layanan pra pendaftaran
    dengan membawa berkas persyaratan pendaftaran;
2. panitia sekolah menyiapkan ruangan yang rapi dan nyaman serta terdapat beberapa komputer yang
    dapat digunakan untuk layanan pra pendaftaran online di sekolah;
3. calon peserta didik baru dibantu panitia sekolah dalam melakukan pra pendaftaran online di sekolah;
4. panitia sekolah mencetak tanda bukti pra pendaftaran online yang memuat kode pra pendaftaran
    dan menyerahkan kepada calon peserta didik baru;dan
5. calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pra
    pendaftaran.

c  Calon peserta didik baru yang telah melakukan pra pendaftaran wajib melakukan verifikasi pra
    pendaftaran pada sekolah yang ditentukan.


Verifikasi Pra Pendaftaran

a  calon peserta didik baru membawa berkas ke sekolah yang menyediakan layanan
    pra pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
b calon peserta didik baru menyerahkan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang sudah
   ditandatangani dan fotokopi berkas persyaratan serta menunjukkan berkas asli kepada panitia
   sekolah;
c  panitia sekolah melakukan verifikasi berkas pra pendaftaran yang dibawa calon peserta didik dengaN
    data pra pendaftaran.
d  panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran yang di dalamnya terdapat angka
    pengganti peserta ujian nasional kemudian distempel dan ditandatangani untuk diberikan kepada
    calon peserta didik baru.

klik gambar untuk memperjelas

klik gambar untuk memperjelas

untuk lebih lengkapnya silahkan download petunjuk pelaksanaan teknis penerimaan peserta didik baru tingkat SMP di DKI Jakarta tahun 2013-2014 di  http://disdikdki.net/news.php?tgl=2013-06-05&cat=9&id=656

13/06/2013

Persyartan dan Jadwal Penerimaan siswa baru SMK Negeri DKI jakarta 2013/2014

No comments :
blanc-area.blogspot.co.id - Persyaratan Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) SMK Negeri  DKI JAKARTA sebagai berikut :
1.memiliki SKHUN SMP/MTs DNUN Paket B atau SKYBS
2.berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah
3.tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai  karakteristikKompetensi Keahlian yang dipilih,
4.memiliki tinggi badan minimal 158 (seratus lima puluh delapan) cm bagi calon peserta didik pria dan 153 (seratus lima puluh tiga) cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran.
5.tidak buta warna untuk calon peserta didik pada kompetensi keahlian :
  • a.semua kompetensi keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  • b.Akomodasi Perhotelan;
  • c.Busana Butik;
  • d.Jasa Boga;
  • e.Patiseri;
  • f.Kecantikan rambut;
  • g.Kecantikan kulit;
  • h.Usaha Perjalanan Wisata; dan
  • i.Desain Komunikasi Visual.

6.tidak buta warna dan memiliki tinggi badan minimal 158 cm bagi calon peserta didik pria dan 153
cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian :
  • a.Teknik Pemesinan;
  • b.Teknik Kendaraan Ringan/Mekanik Otomotif;
  • c.Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Keahlian Teknologi Pesawat Udara;
  • d.Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Teknik Perkapalan;
  • e.Akomodasi Perhotelan;
  • f.Jasa Boga;
  • g.Usaha Perjalanan Wisata;
  • h.Patiseri;
  • i.Kecantikan Rambut;
  • j.Kecantikan Kulit;
  • k.Desain Komunikasi Visual; dan
  • l.Pemasaran.

7.menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli

Berikut jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK NEGERI di DKI JAKARTA

 
klik gambar untuk memperjelas

 
Bagi Yang ingin mengetahui lebih lengkap petunjuk tekhis penerimaa peserta didik baru di DKI Jakarta,silahkan download di link ini http://disdikdki.net/news.php?tgl=2013-06-05&cat=9&id=656